6 saksi diperiksa penyidik dalam dugaan tindak Pidana korupsi

Medianesia.id, Tanjungpinang – Empat orang saksi diperiksa penyidik dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero), Kamis (27/01)

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain,
JS selaku Senior Manager Financial Planing and Management Report PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,
VY selaku General Manager (GM) Commercial Research PT. Garuda Indonesia.

TW selaku Vice President. (VP) Network Manajemen pada Direktorat Niaga PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara dan
SA selaku Corporate Strategy and Development PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Selain saksi dalam perkara PT Garuda, penyidik juga memeriksa Dua orang saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
NS selaku Asdir Pengembangan Bisnis Hankam PT. LEN 2015-2016, diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021.

M selaku Manager Manajemen dan Rekayasa Proyek PT. LEN 2015, diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021.

“Pemeriksaan saksi – saksi untuk mencari fakta guna kepentingan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi” ucap Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *