6 Pelajar di Tanjungpinang Terjaring Razia di Diskotek

6 Pelajar di Tanjungpinang Terjaring Razia di Diskotek
Polisi sedang memeriksa identitas pengunjung di salah satu diskotek di Tanjungpinang. Foto : Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang melakukan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu (20/8) dini hari.

Dari razia, polisi menjaring 6 pelajar yang masih dibawah umur sedang kongkow di diskotek.

Para pelajar yang terjaring tersebut, dijumpai masing-masing di Hotel CK 2 orang, dan di Pub Milenium sebanyak 4 orang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan para pelajar yang terjaring langsung diamankan ke Mapolresta Tanjungpinang. Mereka juga diminta memanggil orang tuanya masing-masing.

“Langsung dibawa ke kantor, buat surat pernyataan dan dipanggil orang tuanya. Itu merupakan efek jera,” katanya.

Menurut Heribertus, kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD yang bertujuan menjaga kamtibmas dan aksi kriminalitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *