Medianesia.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang melakukan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu (20/8) dini hari.
Dari razia, polisi menjaring 6 pelajar yang masih dibawah umur sedang kongkow di diskotek.
Para pelajar yang terjaring tersebut, dijumpai masing-masing di Hotel CK 2 orang, dan di Pub Milenium sebanyak 4 orang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan para pelajar yang terjaring langsung diamankan ke Mapolresta Tanjungpinang. Mereka juga diminta memanggil orang tuanya masing-masing.
“Langsung dibawa ke kantor, buat surat pernyataan dan dipanggil orang tuanya. Itu merupakan efek jera,” katanya.
Menurut Heribertus, kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD yang bertujuan menjaga kamtibmas dan aksi kriminalitas.





