Dalam menangani sakit kejiwaan, Dinkes Tanjungpinang telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat atau TPKJM.
Adapun tim TPKJM itu beranggotakan Dinkes, kepolisian, Dinsos, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan instansi terkait lainnya. (*/Brp)
Editor: Brp





