Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengumumkan hasil seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 20 Desember 2023 lalu.
Sebanyak 398 peserta dinyatakan lulus dengan rincian, 168 tenaga teknis, 82 guru, dan 148 kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, menyampaikan selanjutnya para calon PPPK melengkapi dokumen persyaratan pengisian daftar riwayat hidup (DRH).
Kemudian, dokumen tersebut diunggah secara dari melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
“Saat ini, calon PPPK sedang menjalani tahapan pengisian DRH untuk penetapan Nomor Induk (NI PPPK), paling lambat 14 Januari 2024,” ucapnya.
Setelah itu, ia melanjutkan, Pemko Tanjungpinang menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penetapan NI PPPK untuk seluruh peserta yang telah lulus.





