300 Rekening Penerima Bansos di Kepri Diblokir karena Terindikasi Judi Online

300 Rekening Penerima Bansos di Kepri Diblokir karena Terindikasi Judi Online
Ilustrasi. Ratusan penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Provinsi Kepulauan Riau terdeteksi melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi online. Akibatnya, sekitar 300 rekening penerima pun diblokir. Foto: Kemkomdigi.

Medianesia, Tanjungpinang – Ratusan penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Provinsi Kepulauan Riau terdeteksi melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi online. Akibatnya, sekitar 300 rekening penerima pun diblokir.

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kepri, Irwanto, menyampaikan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan langsung oleh Kemensos.

Data itu diperoleh setelah Dinsos Kepri melakukan pertemuan dengan Dinsos di tingkat kabupaten dan kota.

Baca juga: APBD Kepri Tahun 2026 Turun Jadi Rp3,3 Triliun, Pemprov Diminta Maksimalkan Sumber Pendapatan Baru

“Jumlahnya sekitar 300 rekening. Itu yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Ia menjelaskan, sistem Kemensos secara otomatis akan memblokir rekening penerima manfaat yang terdeteksi terlibat judi online. Akibatnya, mereka tidak bisa menerima bantuan pada periode berikutnya.

Namun, penerima yang merasa tidak melakukan pelanggaran bisa mengajukan sanggahan melalui Dinsos kabupaten atau kota.

Baca juga: 11 Ribu Pekerja Rentan di Batam Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

“Kalau memang ada kesalahan identifikasi, bisa disampaikan melalui Dinsos setempat,” tambahnya.

Irwanto juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi sudah melakukan sosialisasi mengenai risiko serta sanksi jika bantuan digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan, termasuk judi online.

“Ini bukan hanya soal bantuan yang terhenti. Ini juga menyangkut etika dan kebiasaan. Banyak yang terjerat karena faktor ketagihan,” katanya.

Saat ini, jumlah keluarga penerima manfaat di Kepri mencapai 48.917 untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Anggaran Menyusut, Pemprov Kepri Rombak TPP ASN untuk Biayai PPPK

Rinciannya yaitu:

Bintan: 4.432
Karimun: 6.532
Anambas: 1.204
Lingga: 5.132
Natuna: 1.962
Batam: 24.456
Tanjungpinang: 5.217

Sementara untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jumlah penerima Bansos tercatat:

Bintan: 5.814
Karimun: 8.529
Anambas: 1.368
Lingga: 8.915
Natuna: 3.636
Batam: 28.870
Tanjungpinang: 6.363.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait