3.047 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi HUT ke-80 RI

3.047 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi HUT ke-80 RI
Sebanyak 3.047 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus. Foto: Diskominfo Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – Sebanyak 3.047 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 609 orang memperoleh Remisi Umum dengan pengurangan masa pidana antara 1 hingga 6 bulan.

Baca juga: Khidmat di Gedung Daerah Tanjungpinang, Ansar Ahmad Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80

Sementara itu, 626 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa, yakni pengurangan masa tahanan hingga 3 bulan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kepri, Aris Munandar, menegaskan bahwa remisi bukan hanya seremoni tahunan, melainkan dorongan nyata agar warga binaan mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Bagi yang langsung bebas setelah mendapat remisi, harapan kami adalah benar-benar bisa berbaur kembali dengan masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Aris.

Baca juga: Gubernur Ansar Ajak Warga Kepri Jadikan HUT ke-80 RI Perkuat Semangat Pembangunan

Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI Agus Andriyanto.

Ia menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perilaku positif serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Remisi ini bukan semata-mata hadiah dari pemerintah, melainkan penghargaan atas kesungguhan para warga binaan menjalani pembinaan. Nilai persatuan, kedisiplinan, dan kemandirian harus terus dipupuk agar ketika bebas nanti mereka dapat memberi kontribusi positif bagi masyarakat,” kata Ansar.

Baca juga: HUT RI ke-80, Merah Putih Berkibar di Lapangan Bukit Kerang Bintan

Ansar menambahkan, pemberian remisi juga selaras dengan Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendorong kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa secara merata.

“Peringatan HUT RI ini bukan hanya milik masyarakat di luar lapas, tetapi juga milik seluruh warga binaan. Remisi adalah dorongan agar mereka termotivasi memperbaiki diri dan siap menjadi bagian dari perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas,” tegasnya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait