23 Kali Beraksi, Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Congkel Jok Motor

23 Kali Beraksi, Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Congkel Jok Motor

Sejauh ini, lanjut Jeriko, Polisi hanya menerima satu laporan terkait tindak kejahatan pencurian spesialis congkel jok motor. Yakni, pada Maretg 2023 lalu di kawasan Bundaran Pulau Dompak.

Dimana, pelaku BR berhasil mencuri uang tunai Rp 1 juta dan 100 dolar Singapura.

“Pelaku seorang residivis perkara pencurian tahun 2019 lalu. Kala itu, pelaku pernah dihukum penjara selama 2 tahun 8 bulan,” katanya.

Jeriko mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian bobol jok ini, agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat.

“Akan kita pastikan, apakah masuk dalam tempat kejadian yang dilakukan pelaku. Ini meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara pelaku BR, mengakui bahwa ia menggunakan uang hasil curian itu untuk biaya berobat penyakit yang ia Idap. Sekali beraksi, ia bisa mendapatkan Rp 200 hingga 300 ribu.

“Yang diambil uang saja, dapat Rp. 1 juta cuma sekali. Saya ambilnya, menarik jok dan mengambil uang didalamnya,” tutupnya. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *