“Untuk itu kami beri Tata Niaga Line agar barang tidak bergeser,” terang Andri.
Guna proses penyelidikan, lanjut Andri, pihaknya akan memanggil pemilik ratusan ban atau pengelola gudang untuk dimintai keterangan.
“Pemiliknya akan dimintai klarifikasi terkait keberadaan ban di gudang,” imbuhnya. (Ism)
Editor : Brp





