Medianesia.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan potensi pemungutan suara ulang (PSU) di 2.413 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Salah satu penyebabnya banyak terdapat pemilih di TPS yang terdaftar dan mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali.
“Yang paling memungkinkan terjadi PSU adalah di 2.413 TPS, karena adanya pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali,” ungkap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
Bagja menegaskan, saat ini pihaknya masih mendalami temuan tersebut. Termasuk verifikasi rekomendasi dari Panwascam dan Bawaslu kabupaten/kota terkait potensi PSU di setiap TPS.
“Tentu kami telusuri lebih lanjut, apakah benar terdapat potensi PSU berdasarkan rekomendasi Panwascam dan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan mekanisme pemilihan suara ulang dapat dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu.





