2.250 PPPK Paruh Waktu Pemkab Natuna Terima SK Desember Mendatang

PPPK Natuna
Ilustrasi ASN Pemkab Natuna. Sebanyak 2.250 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Natuna dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pada Desember 2025. Foto: Diskominfo Natuna

Medianesia.id, Natuna – Sebanyak 2.250 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Natuna dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pada Desember 2025.

Jumlah tersebut menjadikan Natuna sebagai daerah dengan kuota PPPK Paruh Waktu terbesar di Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengatakan proses pengangkatan ribuan tenaga honorer itu kini memasuki tahap final.

Baca juga: 1.186 PPPK Paruh Waktu Pemko Tanjungpinang Terima SK Pengangkatan

Pelantikan dipastikan digelar bulan Desember setelah seluruh persiapan administrasi dan teknis rampung.

“Pelaksanaan pelantikan PPPK Paruh Waktu sedang kami persiapkan dengan detail. Mulai dari legalitas administratif, penjadwalan, hingga teknis pelantikan kami pastikan sesuai aturan,” ujar Alim dilansir RRI.co.id.

Ia menyebut, pengangkatan ribuan honorer ini menjadi PPPK Paruh Waktu menunjukkan komitmen pemerintah memperkuat pelayanan dasar hingga ke pulau-pulau terluar.

Baca juga: 1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Terima SK di Hari Pahlawan

Para PPPK Paruh Waktu ini juga diproyeksikan memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, administrasi desa hingga teknis lapangan.

Dengan tuntasnya proses pelantikan, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat segera bertugas di tempat penugasan masing-masing.

“Harapan kami, setelah dilantik seluruh PPPK Paruh Waktu dapat langsung bekerja mendukung pelayanan pemerintah. Ini momentum besar bagi Natuna,” tutup Alim Sanjaya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait