Medianesia.id, Natuna – Sebanyak 2.250 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Sabtu, 20 Desember 2025.
Pelantikan berlangsung khidmat di Pantai Piwang, Ranai, dan dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pelantikan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pengisian formasi pegawai, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Natuna.
Baca juga: 2.250 PPPK Paruh Waktu Pemkab Natuna Terima SK Desember Mendatang
“PPPK Paruh Waktu yang dilantik hari ini diharapkan mampu bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menekankan, sebagai aparatur pemerintah, PPPK memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Karena itu, seluruh PPPK diminta terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika kerja, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Solidaritas Kepri untuk Sumbar, Donasi Rp1,15 Miliar
Pelantikan tersebut diikuti PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Natuna. Dengan pengangkatan ini, pemerintah daerah berharap pelayanan dasar di sejumlah sektor dapat semakin optimal.
Di akhir sambutannya, Bupati Natuna menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik.
Ia berpesan agar para PPPK senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan agar keberadaan PPPK Paruh Waktu benar-benar berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Ism)
Editor: Brp





