196 Jukir di Tanjungpinang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

196 Jukir di Tanjungpinang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
196 Jukir di Tanjungpinang mendapatkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung Pemko Tanjungpinang. Foto : Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Sebanyak 196 juru parkir (jukir) di Kota Tanjungpinang mendapatkan program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada jukir ini merupakan program Pemko Tanjungpinang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Asisten II Pemko Tanjungpinang, Bambang Hartanto, mengungkapkan tujuan didaftarkannya para jukir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Agar para jukir mendapatkan perlindungan dari risiko kerja yang dihadapi dalam menjalankan tugas pekerjaannya. 

“Inilah bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada masyarakat, khususnya juru parkir,” ungkapnya saat menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Taman Batu 10, Tanjungpinang, Jumat (4/8) kemarin.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemko Tanjungpinang mendukung penuh program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *