Para warga binaan yang mendapatkan remisi juga berasal dari berbagai lapas di Kepri.
Yaitu, di Lapas Kelas IIA Batam, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang, Lapas Kelas III Dabo Singkep, dan Rutan Kelas IIA Batam.
Nyoman Gede berharap remisi ini dapat memberikan semangat bagi narapidana untuk terus berbenah diri dan kembali ke masyarakat dengan penuh optimisme.
“Semoga remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dan hidup dengan lebih baik,” harapnya. (Ism)
Editor : Brp





