“Penyaluran nantinya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpinang,” katanya.
Hasan menuturkan, pemberian BLT ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terutama, bagi masyarakat kurang mampu.
Selain BLT, Pemko Tanjungpinang juga menggunakan DID 2023 untuk menekan angka stunting dan pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga tergolong miskin esktrem.
“Dari total DID Rp17 miliar, sebesar Rp8,8 miliar untuk BLT. Selebihnya diarahkan untuk program stunting dan RTLH,” pungkas Hasan. (Ism)
Editor : Brp





