Medianesia.id – Sebanyak 14 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Tanjungpinang selama periode Januari 2023. Dari jumlah kejadian itu, 4 korban meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah, saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (7/2). Selain 4 korban meninggal dunia, 11 korban lainnya mengalami luka ringan.
“Korban meninggal dunia diakibatkan tidak menggunakan helm,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, rata-rata para korban laka lantas periode Januari 2023 pada rentang usia 18-35 tahun. Penyebabnya secara umum kehilangan konsentrasi ketika berkendara, serta tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
“Memang yang menyebabkan kecelakaan fatal itu karena tidak menggunakan helm,” kata Reza.
Ditambahkan Reza, sepanjang 2021 lalu total kasus laka lantas di Tanjungpinang sebanyak 63 kejadian. Dengan jumlah korban meninggal dunia 17 orang. Kemudian, pada 2022 terjadi 96 kasus laka lantas. Dan, korban meninggal dunia 17 orang.
“Kasus laka lantas pada 2022 meningkat sekitar 52 persen,” sebutnya.
Oleh karena itu, Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkendara. Serta, senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor. Seperti, menggunakan helm, memasang spion, menggunakan lampu penerangan, menghidupkan lampu isyarat rem, dan lain sebagainya.
“Kelengkapan lampu ini penting, mengingat ada beberapa titik di Tanjungpinang yang kondisinya gelap saat malam akibat tidak ada penerangan lampu,” demikian Reza.*





