Medianesia.id, Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 129 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau.
Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pelindungan WNI yang ditangani secara langsung oleh tim KJRI melalui proses pendampingan dan pengawalan.
Dari total 129 WNI/PMI yang dipulangkan, terdiri atas 93 laki-laki, 35 perempuan, dan satu anak perempuan.
Mereka sebelumnya ditahan di tiga Depot Tahanan Imigrasi Malaysia, yaitu DTI Bukit Jalil (20 orang), DTI Lenggeng, Negeri Sembilan (17 orang), dan DTI Pekan Nenas, Johor (92 orang).
Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut dari Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor menuju Pelabuhan Batam Center.
Setibanya di Batam, para WNI/PMI langsung diterima oleh tim dari P4MI Batam bersama perwakilan Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan mitra lainnya.
Selanjutnya, mereka ditampung sementara sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru, Erry Kananga, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program M, hasil kerja sama antara Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan perwakilan RI.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 3.585 WNI/PMI, dengan 1.129 di antaranya melalui Program M.
“Pemulangan ini adalah kolaborasi lintas institusi, baik di Malaysia maupun Indonesia,” katanya.
Erry Kananga juga mengimbau kepada WNI yang ingin bekerja di Malaysia agar mengikuti prosedur resmi untuk menghindari risiko hukum.
“Tingginya angka deportasi WNI menandakan masih banyak warga yang bermigrasi secara tidak prosedural,” tuturnya.(*)
Editor: Brp





