Medianesia.id, Bintan – Kompol Agus Martono mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol), Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin oleh Kapolres Bintan di ruangan Sarja Arya Racana Polres Bintan, Senin (30/05)
Kenaikan Pangkat pengabdian tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1943/XII/2021, tanggal 22 Desember 2021 dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Polisi (Akp) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan yang diberikan organisasi atas pengabdian, prestasi kinerja yang telah ditunjukan selama ini dan penilaian beberapa aspek seperti Dedikasi, Loyalitas, Disiplin, Tanggungjawab serta sikap perilaku yang tidak tercela.
“Kenaikan pangkat pengabdian bukanlah semata-mata suatu hak saja, akan tetapi sebagai penghargaan dari Institusi Polri bagi personil yang akan mengakhiri masa dinas” jelasnya
Lebih lanjut, dikatakan Kapolres Ucapan Selamat kepada Kompol Agus Martono atas kenaikan pangkat pengabdian dan penghargaan yang setinggi-tingginya diharapkan kepada personil polres Bintan dapat meneladani apa yang telah dilakukan oleh Kompol Agus Martono.(Yuli)





