Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II pada Rabu, 1 Oktober 2025. Total ada 747 orang yang akan menerima SK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Korpri Kepri, Yeni Trisia Isabella, menyebutkan tahapan penetapan PPPK terus berjalan sesuai jadwal.
Baca juga: Kemilau Nusantara Kepri 2025 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Jalan Merdeka Tanjungpinang
“Satu per satu tahapan sudah kami selesaikan. Untuk tahap II ini, 747 PPPK penuh waktu akan menerima SK,” ujarnya saat ditemui di Tanjungpinang, Senin, 29 September 2025.
Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu saat ini masih dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Jumlah yang tercatat sebanyak 1.521 orang.
Namun, ada beberapa peserta yang menyatakan mengundurkan diri atau berhalangan.
Baca juga: 1.521 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Mulai Bisa Isi DRH
“Karena itu, kami masih menyisir ulang datanya sampai batas waktu pengisian DRH tuntas. Setelah rampung, baru akan di usulkan Nomor Induk Pegawai (NIP),” pungkas Yeni.(Ism)
Editor: Brp





