Medianesia.id, Tanjungpinang – Sebanyak 1.784 pegawai tidak tetap (PTT) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja tahun 2024.
Para PTT tersebut tersebar di Dinas, Badan, dan Biro di lingkungan Pemprov Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan kontribusi PTT dalam memberikan layanan publik di seluruh OPD sangat dibutuhkan.
Sebab, jumlah PNS yang ada saat ini masih terbatas, sehingga belum cukup memenuhi pekerjaan.
Apalagi, wilayah Kepri sangat luas dan memiliki 2.480 pulau, 394 diantaranya berpenghuni.
Namun, ia juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja.





