1.402 Petugas Satlinmas Dikukuhkan untuk Amankan Pemilu di Tanjungpinang

1.402 Petugas Satlinmas Dikukuhkan untuk Amankan Pemilu di Tanjungpinang
Sebanyak 1.402 petugas Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dikukuhkan di Lapangan Pamedan, Senin (12/2). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Hasan juga menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat untuk menciptakan pemilu yang damai.

“Jika ada informasi yang masih ragu, harap cari tahu sumber sebenarnya atau melalui media yang jelas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menjelaskan bahwa tugas utama Linmas adalah menjaga ketertiban di TPS dan tidak boleh terlibat dalam aktivitas penyelenggaraan pemilu.

“Jika ada gangguan dari luar atau yang melanggar ketertiban, saat itulah mereka bekerja,” tambahnya.

Setiap TPS akan dijaga oleh 2 orang Linmas. Petugas Linmas telah bekerja sejak H-3 pemilu dan akan bertugas bersama aparat keamanan lainnya di lapangan. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *