Hasan juga menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat untuk menciptakan pemilu yang damai.
“Jika ada informasi yang masih ragu, harap cari tahu sumber sebenarnya atau melalui media yang jelas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menjelaskan bahwa tugas utama Linmas adalah menjaga ketertiban di TPS dan tidak boleh terlibat dalam aktivitas penyelenggaraan pemilu.
“Jika ada gangguan dari luar atau yang melanggar ketertiban, saat itulah mereka bekerja,” tambahnya.
Setiap TPS akan dijaga oleh 2 orang Linmas. Petugas Linmas telah bekerja sejak H-3 pemilu dan akan bertugas bersama aparat keamanan lainnya di lapangan. (Ism)
Editor : Brp





