1.402 Petugas Satlinmas Dikukuhkan untuk Amankan Pemilu di Tanjungpinang

1.402 Petugas Satlinmas Dikukuhkan untuk Amankan Pemilu di Tanjungpinang
Sebanyak 1.402 petugas Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dikukuhkan di Lapangan Pamedan, Senin (12/2). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Sebanyak 1.402 petugas Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dikukuhkan di Lapangan Pamedan, Senin (12/2).

Para Linmas dan Satlinmas ini nantinya bertugas untuk mengamankan Pemilu 2024 di Tanjungpinang.

“Petugas Satlinmas ini akan disebar di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tanjungpinang,” kata Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.

Hasan menjelaskan, Satlinmas telah menerima pelatihan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi dan bertugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Harapannya mereka dapat bertugas dengan baik karena tugasnya untuk pengamanan pemilu,” ungkapnya.

Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *