Menurut Fahhiri, 1.297 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan berasal dari tiga provinsi.
Pertama, Papua sebanyak 34 TPS tersebari di sejumlah kabupaten. Yakni, Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS, dan Kabupaten Waropen sebanyak 9 TPS.
Kemudian, Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS . Tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS, dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS.
Lalu, Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Tolikara.
“Kalau di Mamberamo Raya ada 4 distrik yang belum coblos, karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik ke sana,” tuturnya.
Selain itu, Fakhiri menyebut sebanyak 697 di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan.





