1.297 TPS di Papua Belum Laksanakan Pemungutan Suara

1.297 TPS di Papua Belum Laksanakan Pemungutan Suara
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Foto : PMJNews

Menurut Fahhiri, 1.297 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan berasal dari tiga provinsi.

Pertama, Papua sebanyak 34 TPS tersebari di sejumlah kabupaten. Yakni, Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS, dan Kabupaten Waropen sebanyak 9 TPS.

Kemudian, Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS . Tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS, dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS.

Lalu, Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Tolikara.

“Kalau di Mamberamo Raya ada 4 distrik yang belum coblos, karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik ke sana,” tuturnya.

Selain itu, Fakhiri menyebut sebanyak 697 di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *