1.027 Surat Suara Pemilu di Bintan Dimusnahkan

1.027 Surat Suara Pemilu di Bintan Dimusnahkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan memusnahkan 1.027 surat suara Pemilihan umum (Pemilu) 2024. Foto: KPU Bintan

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya KPU Bintan untuk memastikan keamanan dan transparansi logistik Pemilu 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa semua logistik Pemilu 2024 aman dan terjaga,” demikian Haris. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *