<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KSPI Archives - Medianesia.id</title>
	<atom:link href="https://medianesia.id/tag/kspi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Berita Terbaru Hari Ini Kepri dan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Oct 2024 09:12:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://medianesia.id/wp-content/uploads/2025/06/cropped-cropped-Logo-medianesia-kecill-1-32x32.png</url>
	<title>KSPI Archives - Medianesia.id</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Buruh Ancam Mogok Nasional, Tuntut Kenaikan Upah dan Pencabutan UU Cipta Kerja</title>
		<link>https://medianesia.id/buruh-ancam-mogok-nasional-tuntut-kenaikan-upah-dan-pencabutan-uu-cipta-kerja/</link>
					<comments>https://medianesia.id/buruh-ancam-mogok-nasional-tuntut-kenaikan-upah-dan-pencabutan-uu-cipta-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Oct 2024 09:12:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[buruh]]></category>
		<category><![CDATA[buruh mogok]]></category>
		<category><![CDATA[KSPI]]></category>
		<category><![CDATA[mogok nasional]]></category>
		<category><![CDATA[omnibus law]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Said Iqbal]]></category>
		<category><![CDATA[Upah Minimum]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=64172</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana mogok nasional pada November 2024.&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/buruh-ancam-mogok-nasional-tuntut-kenaikan-upah-dan-pencabutan-uu-cipta-kerja/">Buruh Ancam Mogok Nasional, Tuntut Kenaikan Upah dan Pencabutan UU Cipta Kerja</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://medianesia.id/"><strong>Medianesia.id</strong></a>, <a href="https://medianesia.id/tag/batam/"><strong>Batam</strong></a> – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana mogok nasional pada November 2024.</p>
<p>Aksi ini diperkirakan akan melibatkan lebih dari 5 juta buruh dari berbagai sektor industri di seluruh Indonesia dan berpotensi melumpuhkan ribuan pabrik.</p>
<p>Mogok nasional ini dipicu oleh tuntutan buruh akan kenaikan upah minimum sebesar 8-10% pada tahun 2025 dan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).</p>
<p>Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa keputusan ini telah disepakati oleh berbagai serikat buruh dan federasi tingkat nasional.</p>
<p>Aksi mogok nasional ini diperkirakan akan melibatkan berbagai sektor industri strategis, seperti transportasi, semen, pariwisata, rokok, makanan, minuman, dan pelabuhan.</p>
<p>Bahkan, buruh pelabuhan di berbagai daerah, termasuk Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Tanjung Emas, juga akan ikut serta dalam aksi ini.</p>
<p>Mogok nasional ini direncanakan berlangsung selama dua hari penuh, yaitu pada 11-12 November atau 25-26 November 2024.</p>
<p>Aksi akan dilakukan di luar pabrik dan kantor pemerintahan, dengan tujuan untuk memberikan tekanan kepada pemerintah agar memenuhi tuntutan buruh.</p>
<p>Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sesuai dengan undang-undang tentang menyampaikan pendapat di muka umum dan bukan merupakan tindakan melawan hukum.</p>
<p>Partai Buruh, meskipun mendukung penuh aksi ini, tidak menjadi pengorganisir utama, melainkan serikat-serikat pekerja yang berada di garis depan.</p>
<p>Aksi mogok nasional ini berpotensi menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perekonomian nasional, terutama pada sektor industri yang terlibat.</p>
<p>Gangguan produksi dan distribusi barang serta jasa dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar.</p>
<p>Said Iqbal mengimbau kepada masyarakat untuk memahami situasi dan menghindari lokasi aksi selama mogok berlangsung. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung.(*)</p>
<p>Editor: Brp</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/buruh-ancam-mogok-nasional-tuntut-kenaikan-upah-dan-pencabutan-uu-cipta-kerja/">Buruh Ancam Mogok Nasional, Tuntut Kenaikan Upah dan Pencabutan UU Cipta Kerja</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/buruh-ancam-mogok-nasional-tuntut-kenaikan-upah-dan-pencabutan-uu-cipta-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KSPI Desak Pencabutan PP Tapera, Dinilai Menindas Buruh</title>
		<link>https://medianesia.id/kspi-desak-pencabutan-pp-tapera-dinilai-menindas-buruh/</link>
					<comments>https://medianesia.id/kspi-desak-pencabutan-pp-tapera-dinilai-menindas-buruh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jun 2024 07:44:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[buruh]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[KSPI]]></category>
		<category><![CDATA[Penolakan]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[Said Iqbal]]></category>
		<category><![CDATA[tapera]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=60190</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Patung&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kspi-desak-pencabutan-pp-tapera-dinilai-menindas-buruh/">KSPI Desak Pencabutan PP Tapera, Dinilai Menindas Buruh</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id</a></strong>, <strong><a href="https://medianesia.id/tag/batam/">Batam</a></strong> &#8211; Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, hari ini (6/6/2024).</p>



<p>Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).</p>



<p>Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam orasinya menyampaikan bahwa PP Tapera dinilai menindas buruh dan tidak memberikan kepastian bagi peserta untuk mendapatkan rumah.</p>



<p>&#8220;PP No. 21 tentang Tapera harus dicabut 1&#215;7 hari. Alasan pertama, tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera termasuk Buruh, PNS dan Polri untuk mendapatkan rumah,&#8221; tegas Said Iqbal.</p>



<p>Said Iqbal juga mempertanyakan tujuan pengumpulan iuran Tapera dan meminta pemerintah menjelaskan secara detail kepada masyarakat. </p>



<p>Menurutnya, iuran Tapera tidak akan cukup untuk membeli rumah dan hanya akan membebani buruh yang sudah memiliki banyak potongan gaji.</p>



<p>&#8220;Pertanyaannya uang iuran dikumpulkan untuk apa, hanya sekedar DP atau uang muka atau bunga saja tidak cukup, pemerintah harus menjelaskan apa tujuan pengumpulan dana iuran Tapera ini,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Said Iqbal juga menyayangkan sikap pemerintah yang memotong gaji buruh sebesar 3 persen untuk iuran Tapera. Hal ini akan menambah kesulitan bagi buruh yang sudah memiliki banyak potongan gaji.</p>



<p>&#8220;Oleh karena itu kami buruh terus melakukan aksi secara terus menerus di seluruh Indonesia,&#8221; pungkasnya.(*/Brp)</p>



<p><strong>Editor: Brp</strong></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kspi-desak-pencabutan-pp-tapera-dinilai-menindas-buruh/">KSPI Desak Pencabutan PP Tapera, Dinilai Menindas Buruh</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/kspi-desak-pencabutan-pp-tapera-dinilai-menindas-buruh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buruh Gelar Demo di Istana Negara, Tolak Tapera dan Omnibus Law</title>
		<link>https://medianesia.id/buruh-gelar-demo-di-istana-negara-tolak-tapera-dan-omnibus-law/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jun 2024 06:10:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[buruh]]></category>
		<category><![CDATA[demo tapera]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Istana Negara]]></category>
		<category><![CDATA[KSPI]]></category>
		<category><![CDATA[omnibus law]]></category>
		<category><![CDATA[tapera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=60185</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Ribuan buruh dari berbagai elemen hari ini menggelar demo di depan Istana&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/buruh-gelar-demo-di-istana-negara-tolak-tapera-dan-omnibus-law/">Buruh Gelar Demo di Istana Negara, Tolak Tapera dan Omnibus Law</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id</a></strong>, <strong><a href="https://medianesia.id/tag/batam/">Batam</a></strong> &#8211; Ribuan buruh dari berbagai elemen hari ini menggelar demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, untuk menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Omnibus Law.</p>



<p>Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP), dan Partai Buruh Indonesia mulai berkumpul di area Patung Kuda sejak pagi hari.</p>



<p>Mereka menyuarakan penolakan terhadap Tapera dan Omnibus Law dengan berorasi, menyanyikan lagu perjuangan, dan membawa spanduk berisi tuntutan.</p>



<p>Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah mencabut PP Tapera dan Omnibus Law, serta menuntut solusi konkrit terkait isu-isu ketenagakerjaan seperti upah murah, Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal, KRIS BPJS Kesehatan, dan out sourcing.</p>



<p>&#8220;Aksi ini merupakan bentuk perlawanan buruh terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat,&#8221; ujar Said Iqbal.</p>



<p>Demonstrasi ini diwarnai dengan aksi bakar ban dan blokade jalan di sekitar Istana Negara. Petugas keamanan terlihat bersiaga di lokasi untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.(*/Brp)</p>



<p><strong>Editor: Brp</strong></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/buruh-gelar-demo-di-istana-negara-tolak-tapera-dan-omnibus-law/">Buruh Gelar Demo di Istana Negara, Tolak Tapera dan Omnibus Law</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Buruh Siap Demo Besar-besaran Tolak Tapera</title>
		<link>https://medianesia.id/ribuan-buruh-siap-demo-besar-besaran-tolak-tapera/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jun 2024 08:04:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[buruh demo]]></category>
		<category><![CDATA[Demo buruh]]></category>
		<category><![CDATA[KSPI]]></category>
		<category><![CDATA[Said Iqbal]]></category>
		<category><![CDATA[tapera]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak Tapera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=60033</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/ribuan-buruh-siap-demo-besar-besaran-tolak-tapera/">Ribuan Buruh Siap Demo Besar-besaran Tolak Tapera</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id</a></strong>, <strong><a href="https://medianesia.id/tag/batam/">Batam</a></strong> &#8211; Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis (6/6/2024) di Istana Negara, Jakarta Pusat.</p>



<p>Demonstrasi ini untuk menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 1.000 buruh.</p>



<p>Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan bahwa kebijakan Tapera yang mewajibkan pekerja menyetorkan 3% dari gajinya setiap bulan sebagai simpanan Tapera sangat memberatkan buruh.</p>



<p>&#8220;Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,&#8221; ujar Said Iqbal kepada detikcom, Minggu (2/6/2024).</p>



<p>Said menambahkan bahwa KSPI juga akan melakukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera dan ke Mahkamah Agung (MA) untuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.</p>



<p>Menurutnya, dengan potongan iuran 3% tersebut, buruh tidak akan mampu membeli rumah dalam waktu 10 hingga 20 tahun kepesertaan Tapera.</p>



<p>&#8220;Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi,&#8221; ungkap Said Iqbal.</p>



<p>Ia melanjutkan bahwa saat ini daya beli buruh sudah turun 30% dan upah minimum juga sangat rendah akibat UU Cipta Kerja.</p>



<p>Potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.</p>



<p>&#8220;Potongan yang dikenakan kepada buruh saat ini katanya sudah hampir mendekati 12% dari upah yang diterima. Antara lain Pajak Penghasilan 5%, iuran Jaminan Kesehatan 1%, iuran Jaminan Pensiun 1%, hingga iuran Jaminan Hari Tua 2%,&#8221; kata Said Iqbal.</p>



<p>&#8220;Belum lagi jika buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin semakin membebani biaya hidup buruh,&#8221; tambahnya.(*/Brp)</p>



<p><strong>Editor: Brp</strong></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/ribuan-buruh-siap-demo-besar-besaran-tolak-tapera/">Ribuan Buruh Siap Demo Besar-besaran Tolak Tapera</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
