oleh

Wakil Komisi III DPRD Kepri Minta Penilaian di Open Bidding Pejabat Secara Objektif

banner 728x90

Medianesia.id, Batam – Proses seleksi jabatan terbuka (open bidding) yang digelar pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masih terus bergulir.

Tercatat sejumlah pelamar untuk formasi telah melalui berbagai proses. Mulai dari kelengkapan administrasi dan wawancara dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kemendagri dan BPKP.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Surya Sardi memandang perlu adanya penempatan orang-orang yang berkualitas dan mumpuni dalam bidangnya dalam menangani berbagai kinerja dan bean kerja di posisi tersebut.

“Artinya, para calon yang akan duduk dan dipilih ini jangan asal pilih dan sembarang saja. Namun juga harus dilihat dari nilai-nilai dan bobot-bobot yang masuk dalam kategori berkualitas,” jelas Surya Sardi saat ditemui awak media, Kamis (27/8/2020).

Salah satu posisi yang menjadi sorotannya adalah pada Open Bidding di Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan di Pemerintah Provinsi Kepri. Dimana ada sejumlah nama yang disebut-sebut akan menduduki posisi tersebut. Diiantaranya, Heri Andrianto, SE, MM , Andri Rizal, SE, MM dan Dr. Aries Fhariadi, S.Sos, M.Si

Pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri agar tidak asal memilih calon pejabat yang tidak memiliki kualitas. Mengingat, yang namanya perencaan itu harus berkesinambungan. Sehingga tidak putus pada benang merahnya serta historisnya.

“Jadi orang-orang pada posisi ini sudah harus mengikuti dari awal dan tahu persis desainnya Provinsi Kepri itu seperti apa. Jadi bukan orang yang tiba-tiba muncul tanpa mengetahui histori dan Grand desain Kepri itu seperti apa,” tegasnya.

Selain itu, pejabat ini sudah harus memiliki jejak rekam dan bukti yang kongkrit kepada Provinsi Kepulauan Riau .

Oleh karena itu, tegasnya lagi, dibutuhkan orang-orang yang tepat dan memiliki akses yang tepat hingga cepat baik di daerah maupun ke Pemerintah pusat.

Baik itu ke Bappenas, Kemendagri dalam hal ini Dirjen Bangda, Dirjen Bina Keuangan Daerah di Departemen Dalam Negeri.

Mengingat posisi ini sangat penting, dan dibutuhkan sosok pejabat yang berkualitas dan memiliki hubungan dan komunikasi yang baik dengannya di di legislatif.

“intinya memang orang-orang yang berkualitas dan tidak tiba-tiba saja muncul untuk menangani kinerja yang masuk dalam kategori berat tersebut. Karena posisinya sudah tiga besar, maka hak proregratif-nya ada di pak Gubernur. Harapan kami pak Gubernur bisa bijak menentukan pilihannya. Dan kami minta melihatnya secara objektif para calon-calon tersebut,” terangnya. (Iman Suryanto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *