Medianesia.id, Tanjungpinang-Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Mahbub Daryanto mengatakan, penerapan wajib halal akan dimulai pada Oktober 2024 mendatang.
“Masih ada waktu beberapa bulan lagi, maka kita minta pedagang kuliner untuk segera mendapatkan sertifikat halal,” ujar Mahbub Daryanto, Minggu (17/3/2024)
Menurut Mahbub, Kanwil Kemenag Kepri saat ini, terus menggesa program sertifikasi halal di wilayah Provinsi Kepri. Terbaru, dengan membuka stan layanan tersebut di Kampoeng Ramadhan di Pelataran Tugu Sirih, Tanjungpinang.
“Kami terus mendorong pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikasi halal untuk menggesa pengurusannya. Karena masa berlaku wajib halal adalah pada Oktober mendatang,” jelasnya.
Menyikapi ini, pria yang merupakan Ketua Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kepri juga mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melakukan gerakan-gerakan mendorong masyarakat yang memiliki usaha untuk mengantongi sertifikasi halal.
“Maka dari itu, kita minta petugas Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan organisasi masayrakat untuk sama-sama mendorong program sertfikasi halal ini sampai ke daerah terpencil, tertinggal, dan terdepan,” harapnya.
Disebutkannya, Provinsi Kepri mendapatkan target sebanyak 8.888 sertfikasi halal di tahun 2023 lalu. Namun, jumlah yang terealisasi melebih dari target.