Medianesia.id, Batam – Pemerintah Daerah diharapkan dan dituntut untuk bisa mengambil alih dan mengelola sumber daya air bersih secara profesional. Hal ini terbilang sangat penting dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan akses air bersih yang mudah dan terjangkau.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty pada Rabu (13/1/2021) menjelaskan persoalan air bersih ini jika dikelola dengan tidak baik maka akan berdampak besar bagi kehidupan masyarsakat, mengingat air merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia.
“Air ini dampaknya luar biasa bagi masyarakat. Air berpengaruh terhadap berbagai aspek. Namun jika dikelola dengan tidak baik, maka akan bnerdampak pada hilangnya hak-hak masyarakat,” jelasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batam ini juga berharap agar nantinya pengelolaan air bersih di Batam harus bisa melibatkan Pemerintah Daerah. Mengingat, potensi dari pendapatan asli daerah (PAD)-nya cukup besar bagi Kota Batam.
Sementara, sejak puluhan tahun Pemerintah hanya menjadi ‘penonton’ saja dan tidak ‘menikmati’ dari hasil tersebut.
“Untuk itu, sudah saatnya Pemerintah Daerah bisa ‘beraksi’ dan mengambil alih pengelolaan air bersih di Batam. Mengingat, selama puluhan tahunkan Pemerintah Derah hanya jadi penonton saja dan tidak menikmati,” tegasnya.

Sebetulnya, tambahnya lagu, yang diinginkan dari DPRD Kota Batam saat ini adalah pengelolaan air bersih di Batam yang saat ini dikelola oleh Swasta haruslah memiliki kualitas dan kuantitas baik, tanpa adanya masalah kedepannya.
“Harapannya kami kedepannya seperti itu. PAD ada untuk daerah dan masyarakat bisa puas akan pelayanannya,” terangnya. (Iman Suryanto)