Medianesia.id, Batam – Polisi mengamankan pria berinisial J, pelaku pencurian uang sebesar Rp100 juta yang terjadi di kawasan Sei Tering II, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam.
Ironinya, pelaku merupakan kerabat dan masih tinggal dalam satu rumah dengan korbannya.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, mengungkapkan pelaku J diduga menguras rekening korban (pelapor) hingga Rp 100 juta.
Bahkan, setelah perbutannya diketahui oleh korban, pelaku sempat melarikan diri ke Indragiri Hilir.
“Unitreskrim Polsek Batu Ampar dibantu Satreskrim Polresta indragiri hilir menangkap pelaku pada Jumat 17 November 2023,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus tersbute bermula saat korban mengecek saldo rekeningnya melalui ATM di kawasan Pasar Melcem, Tanjung Sengkuang, 29 Oktober 2023 lalu.