Tiga Menteri Teken SKB Percepatan Pembangunan Tiga Juta Rumah

Medianesia
Tiga Menteri Teken SKB Percepatan Pembangunan Tiga Juta Rumah
Menteri PKP Maruarar Sirait, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri PU Dody Hanggodo, usai penandatanganan SKB tentang percepatan program pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Foto: Humas Kemendagri

Medianesia.id, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mempercepat pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pekerjaan Umum (PU), dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Senin, 25 November 2024.

Dalam SKB tersebut, terdapat ketentuan yang dirancang untuk meringankan biaya pembangunan, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Mendagri Tito Karnavian, menjelaskan langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya pembangunan, sehingga mempercepat realisasi program perumahan bagi MBR.

“Kami melihat ada beberapa aspek yang bisa meringankan biaya pembangunan, sehingga target pembangunan tiga juta rumah dapat tercapai lebih cepat,” ujar Tito.

Tito menambahkan, BPHTB dan retribusi PBG yang selama ini ditarik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, dapat dibebaskan untuk kepentingan MBR berdasarkan Pasal 44 UU tersebut.

Selain itu, Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2023 juga mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan kemudahan perizinan, khususnya bagi badan hukum yang mengajukan rencana pembangunan perumahan bagi MBR.

Sebagai tindak lanjut, Mendagri menginstruksikan kepala daerah untuk segera menetapkan peraturan daerah yang mendukung penghapusan BPHTB dan retribusi PBG.

“Peraturan ini diperlukan agar program pembangunan tiga juta rumah bagi MBR dapat segera terealisasi,” tegas Tito.

Mendagri juga menyampaikan, dialog intensif telah dilakukan dengan para gubernur, bupati, wali kota, serta anggota DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Hasilnya, semua pihak telah sepakat untuk mendukung program ini. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, kami optimistis target ini dapat tercapai,” pungkasnya.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *