Medianesia.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta insentif bagi pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri saat ini dalam tahap pembayaran.
Ia menjelaskan, pegawai Non-ASN tidak menerima THR dalam bentuk satu bulan gaji seperti ASN, melainkan insentif hari raya sebesar Rp2 juta. Keputusan ini diambil agar seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri dapat merasakan manfaat menjelang Idulfitri.
“Yang Non-ASN kita kasih insentif, agar semuanya merasakan. Saat ini sedang dalam proses pembayaran,” ujar Ansar, Selasa kemarin.
Ia berharap THR dan insentif yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima, terutama untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya.
“Kita ingin agar semuanya mendapatkan haknya masing-masing sesuai porsi yang ada, sehingga dapat membantu persiapan Lebaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiwati, menyatakan meski secara aturan pegawai Non-ASN tidak bisa diberikan THR, namun insentif Hari Raya ini merupakan solusi yang diberikan Gubernur.
“Karena tidak bisa diberikan dalam bentuk THR, maka Pak Gubernur memberikan insentif hari raya kepada pegawai Non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Kepri,” kata Venni.
Tercatat, sebanyak 5.870 pegawai Non-ASN di Pemprov Kepri dipastikan menerima insentif Hari Raya dengan nominal Rp2 juta per orang, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Harapannya, insentif ini bisa menjadi solusi agar pegawai Non-ASN juga dapat merasakan manfaat seperti ASN menjelang Hari Raya,” tutupnya. (Ism)
Editor: Brp