Medianesia.id, Bintan – 10 tenaga pengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 007 terancam tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin) daerah terpencil. Hal tersebut disebabkan tidak hadirnya para guru dalam proses belajar mengajar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Bintan melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan ketenagaan Hariyanto, Jumat (12/3/2021) pagi.
Ia pun menyebutkan, untuk tenaga pengajar yang tidak melaksanakan tugasnya akan diberi sangsi dari sanksi yang berat hingga paling ringan.
“Untuk sanksi yang diberikan kepada guru yang melanggar aturan, bisa dilakukan pemecatan secara tidak hormat,” jelasnya.

Untuk sanksi ringan, lanjut Hariyanto, akan diberikan penundaan pangkat dan untuk Guru ASN tidak menerima Tukin dan untuk guru honorer tidak menerima tunjagan daerah terpencil.
Sebagaimana diketahui, untuk guru ASN sebanyak empat orang termasuk Kepala sekolah (Kepsek), Serta guru honorer sebanyak 6 orang yang tidak melakukan tugasnya sebagai guru.
Ia menjelaskan, alasan guru tidak hadir mengajar di sekolah dikarenakan faktor cuaca. Dimana air laut (Ombak) yang tinggi membuat transportasi laut tidak berani berlayar.
“Karena ombak yang cukup tinggi akibat cuaca alasan guru tidak mengajar,” terangnya.
Sebelumnya, tenaga pengaar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 007 Tambelan yang telah masuk sekolah tatap muka, dihadiri seluruh siswa.
Namun hanya dua Guru yang aktif dalam mengajar. Akan tetapi, 10 guru lainnya tidak masuk hal tersebut wali murid berang atas tindakan yang dilakuan sang guru dan melaporkan ke Dinas pedidikan Kabupaten Bintan. (Yuli-kon/Iman)