Medianesia.id, Batam — Bea Cukai Batam, bekerja sama dengan BNN Provinsi Kepri dan Ditres Narkoba Polda Kepri, berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba di Bandara Internasional Hang Nadim.
Dalam operasi yang digelar pada 15 dan 17 Mei 2025 tersebut, tiga pelaku ditangkap dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 1.940 gram.
Penindakan pertama dilakukan pada 15 Mei terhadap FA (30), seorang musisi asal Labuhan Deli.
Saat koper FA diperiksa dengan mesin X-ray, petugas menemukan tiga bungkus kristal putih yang disembunyikan di antara lipatan pakaian.
Hasil uji narkotest memastikan bahwa 502 gram kristal tersebut adalah methamphetamine (sabu). FA juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Di hari yang sama, M (36), seorang pekerja harian asal Aceh, ditangkap saat sudah berada di dalam pesawat.
Petugas menemukan 958 gram sabu yang disembunyikan dalam koper, terselip di antara pakaian.
Penindakan ketiga terjadi dua hari kemudian terhadap ES (45), mantan pekerja migran Indonesia.
Gerak-gerik mencurigakan ES memicu pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan delapan bungkus sabu seberat 480 gram yang disimpan di rongga tubuh depan dan belakang.
Paket tersebut dikemas dalam kapsul plastik yang dilapisi lateks dan dilumuri gel pelicin agar mudah disembunyikan.
“Modus ini cukup sering digunakan, namun petugas kami selalu siap mendeteksi berbagai cara baru yang digunakan kurir narkoba,” ujar Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menambahkan bahwa ketiga pelaku telah diserahterimakan ke pihak berwenang.
FA dan M diserahkan ke BNN Kepri, sedangkan ES ke Polda Kepri. Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Penindakan ini bukan hanya menggagalkan peredaran narkoba, tetapi juga menyelamatkan lebih dari 10.000 jiwa dan menghindarkan negara dari beban rehabilitasi senilai Rp16 miliar.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan program Asta Cita Presiden RI, untuk membasmi peredaran narkoba yang kian marak terutama di wilayah strategis seperti Kepulauan Riau,” tegas Zaky.(*)
Editor: Brp