Taba Iskandar Minta Investigasi Dikenaikkan Tagihan Listrik Warga Batam

Medianesia

Medianesia.id, Batam – Buntut padamnya aliran listrik di Kota Batam beberapa waktu lalu dan ‘bengkaknya’ tagihan pelanggan PLN, memicu kemarahan semua pihak.

Tidak hanya dirasakan dan diungkapkan oleh pelanggan bright PLN Batam yang mengaku terkejut atas melonjaknya tagihan mereka di bulan Juni 2020 ini, namun hal ini juga menjadi perhatian serius Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Taba Iskandar.

Bahkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini pun mendesak adanya tim khusus yang dibentuk dan melibatkan aparat keamanan serta tim ahli kelistrikan, guna melakukan investigasi atas terjadinya insiden tersebut. Mengingat, apa yang terjadi saat ini sudah sangat merugikan masyarakat.

“Saya mendorong dan meminta kepada DPRD Provinsi Kepri untuk mengambil sikap dan melakukan pembelaan terhadap masyarakat dengan mengundang tenaga ahli kelistrikan dan dilakukan investigasi guna mencari tahu bagaimana penghitungan cara kerja di PLN ini,” jelas Taba Iskandar.

Jika nantinya ditemukan adanya indikasi pidana, tambahnya, pihaknya meminta agar dilakukan proses hukum.

“Jadi saya minta untuk saat ini, PLN Jangan lagi membicarakan masalah ganti rugi kepada masyarakat saja. Karena menurut saya, bright PLN Batam ini sudah sangat sewenang-wenang. Dan seakan-akan bright PLN Batam ini tidak memiliki rasa empati dalam kondisi covid-19 saat ini,” terangnya.

Bahwa saat ini muncul jawaban dari bright PLN Batam, tambahnya, menurutnya masihlah normatif dan klise.

Diantaranya disebutkan kenaikkan tarif tersebut disebabkan oleh adanya aktivitas Work From Home (WFH) di masa pandemi Covid-19 saat ini. Selain itu, petugas tidak melakukan pencatatan sehingga tidak terdeteksi.

Oleh karena itu, DPRD Provinsi Kepri harus membentuk pansus sehingga bisa dilakukan investigasi.

“Jadi jangan hanya mengundang rapat dengar pendapat saja. Pasti jawabannya klise dan normatif saja. Mengingat, lonjakan tagihannya ini sudah mencapai 100 persen lebih,” tegasnya.

Intinya adalah, tegasnya, menyelesaikan masalah bright PLN Batam ini tidak cukup dengan rapat dengar pendapat saja.

“Dan saya berharap tidak putus sebagai ganti rugi antara pelanggan dan bright PLN Batam saja. Juga meminta kepada aparat yang berwenang melakukan audit. Baik keuangan maupun kinerja di PLN Batam (Iman Suryanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *