Satgas Gabungan Kementerian Kaji Penurunan Harga Tiket Pesawat

Medianesia
Satgas Gabungan Kementerian Kaji Penurunan Harga Tiket Pesawat
Ilustrasi. Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. Foto: Ismail

Medianesia.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan Satuan Tugas (Satgas) tengah mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara menyeluruh.

Kajian ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat menguntungkan masyarakat tanpa mengesampingkan keberlanjutan industri penerbangan.

Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri, mengungkapkan Satgas tersebut terdiri dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenko Perekonomian, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenhub, Kementerian Pariwisata, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan.

“Satgas akan terus mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif. Kajian ini diharapkan menghasilkan rekomendasi langkah-langkah yang perlu diambil,” ujar Elba dalam keterangan pers di Jakarta, kemarin.

Elba menjelaskan, Kemenhub telah memberikan sejumlah masukan dalam upaya menurunkan harga tiket agar lebih terjangkau. Namun, keputusan akhir akan bergantung pada hasil rekomendasi yang sedang disusun.

“Jika rekomendasinya sudah keluar, kami akan menyampaikan informasi tersebut secara transparan kepada publik, termasuk kapan penurunan harga tiket bisa dilakukan,” tambahnya.

Elba menegaskan, pihaknya juga berupaya menstabilkan harga tiket pesawat melalui diskusi intensif dengan maskapai penerbangan. Maskapai juga diharapkan dapat melakukan efisiensi operasional dan inovasi guna menekan biaya tiket.

“Harga tiket pesawat terdiri dari beberapa komponen, seperti tarif jarak, pajak, iuran asuransi wajib, serta biaya tambahan (surcharge). Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan lintas sektor untuk menurunkan harga tiket,” jelasnya.

Kemenhub menekankan, penurunan harga tiket pesawat memerlukan pendekatan menyeluruh. Tidak hanya dari sektor transportasi, tetapi juga dukungan dari berbagai pihak lintas kementerian dan lembaga.

Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi yang seimbang antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan industri penerbangan di Indonesia. (*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *