Medianesia.id, Batam – Pemerintah memutuskan untuk mengunci atau memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp50 triliun.
Pemblokiran anggaran ini dikenal sebagai automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja K/L, dilakukan untuk mengantisipasi gejolak ekonomi global dan menjaga ketahanan fiskal negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa sebagian dari itu akan dialokasikan untuk program prioritas, seperti bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk.
Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun
Pemerintah mengalokasikan tambahan subsidi pupuk senilai Rp14 triliun di tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani di tengah musim tanam.
“Subsidi pupuk itu penting karena kita masuk dalam musim tanam. Dengan dana yang ada Rp26 triliun itu hanya mencakup 5,7 juta petani, sehingga kita harus menambahkan buat 2,5 juta petani,” jelasnya.
Dengan penambahan ini, total subsidi pupuk di tahun 2024 mencapai Rp39 triliun, dan diharapkan dapat menjangkau 8,2 juta petani.