Medianesia.id, Bintan – Polres Bintan bersama Tim Gabungan Pemkab Bintan serta Polisi Militer melakukan operasi tambang pasir ilegal di wilayahnya, Kamis (20/7) kemarin.
Operasi gabungan tersebut menyisir Kecamatan Toapaya dan Bintan Utara yang kerap menjadi dimanfaatkan penambang pasir ilegal.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP MP Limbong, mengatakan pihaknya mendatangani 3 lokasi yang kerap terjadi aktivitas tambang ilegal tersebut.
Yakni, di kawasan Kampung Cikolek Desa Toapaya Kecamatan Toapaya kemudian di Kampung Bugis Tanjunguban Utara, dan Kampung Sakera Kecamatan Bintan Utara.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat,” ungkapnya kemarin.
Ia menjelaskan, dari lokasi yang disisir tersebut pihaknya tidak menemukan aktivitas tambang pasir ilegal.
Namun, di beberapa lokasi ditemukan peralatan yang bisa digunakan untuk penambangan pasir.
Mulai dari mesin sedot pasir, pipa paralon, selang, besi penyaring pasir, jerigen berisi minyak solar, hingga alat berat sskavator, dan bak pasir.
“Hanya alatnya saja diamankan sedangkan pemiliknya tidak ditemukan di lokasi,” jelasnya.
Selanjutnya, peralatan tambang yang ditemukan di lokasi langsung dibawa ke Mako Polres Bintan.
Sedangkan, alat berat eskavator dan bak pasir dilakukan penyegelan dengan menggunakan garis polisi.
“Kami melakukan penyelidikan atas dugaan penambangan pasil illegal tersebut,” imbuhnya.
Penulis : Ism
Editor : Brp
Komentar