Medianesia.id, Bintan – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Bintan akan dilaksanakan serentak mulai 19 Juni sampai dengan 5 Juli 2023 mendatang. Rencananya,PPDB akan dilakukan secara online maupun offline.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir, menyampaikan penerpaan sistem PPDB online diprioritaskan bagi sekolah-sekolah yang wilayahnya sudah mendukung fasilitas tersebut.
Seperti, sekolah yang berada di wilayah daratan, yakni Kecamatan Bintan Timur, Bintan Utara, Teluk Sebong, Seri Kuala Lobam, Teluk Bintan, Toapaya, dan Gunung Kijang.
Sementara itu untuk pendaftaran sistem offline diberlakukan di sekolahan yang berada di kawasan pesisir, seperti Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan.
“Kalau di daratan didukung dengan jaringan internet yang maksimal. Kalau di pesisir ada jaringan namun tidak begitu maksimal sehingga disana diberlakukan juga offline,” jelasnya.
Menurutnya, pendaftaran dengan sistem online dapat dilaksanakan dengan mengunduh aplikasi resmi di ponsel pintar masing-masing. Melalui aplikasi tersebut ada arahan-arahan yang harus diikuti bagi para orang tua dalam mendaftarkan anaknya.
“Dalam aplikasi itu nantinya diminta mengisi data. Pendaftaran melalui aplikasi dapat dilakukan melalui Hp jadi bisa dilaksanakan dimana saja. Di rumah maupun luar rumah,” ucapnya.
Penulis : Ism
Editor : Brp
Komentar