Polisi Tangkap Pelaku Sodomi Anak Disabilitas di Bintan

Medianesia.id, Bintan – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) meringkus pelaku rudapaksa di Jalan Barek Motor Kelurahan Kijang Kota, Kamis (26/10).
Ironinya, tindakan bejad pelaku berinsial AB (43) dilakukan kepada korban masih berusia dibawah umur dan merupakan penyandang disabilitas.
Kapolsek Bintim, AKP Rugianto, menyampaikan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima, Rabu (25/10) kemarin.
Dimana, ibu korban mendapatkan laporan mengenai anaknya dari seseorang atau saksi.
Bahwa selesai Solat Maghrib di Masjid Nurul Iman Kijang. Saksi melihat pelaku memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban.
Namun saksi tidak mengetahui sebab dan akibat pelaku memberikan uang sebesar itu kepada korban.