Medianesia.id, Batam-Personel gabungan Jatanras Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang berhasil penangkap pelaku percobaan pembunuhan di Jalan Gajah Mada, Batam, Rabu (25/9/2024) siang.
Sebelum ditangkap di kediamannya, pelaku yang belakangan diketahui bernama M. Ali, warga Kavling Senjulung, Nongsa tersebut sempat bersembunyi di hutan Kawasan Kabil, Nongsa.
Kepada penyidik, Ali mengaku penganiayaan tersebut bermotif ingin menguasai uang korban sebesar Rp 1 juta. Sebab, ia tengah terlilit hutang akibat bermain judi online.
“Ada hutang enam juta ke adik ipar teman, karena main slot,” ujarnya.
Menurutnya, ia memang sudah berencana meminta uang korban dengan cara mengancam. Sehingga, ia mempersiapkan pisau dan tali yang disimpan di dalam kantong celana.
“Itu pisau punya teman. Rencananya hanya mengancam, tapi dia melawan. Makanya terjadi peritistiwa kemarin,” ungkapnya.
Sebelumnya, Seorang warga Tanjungpinang, IL nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi korban pembunuhan oleh pria yang diduga teman kencannya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gajah Mada, Batam, Selasa (24/9/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana korban berteriak minta tolong.(*)
Editor : Ags
Komentar