oleh

Polisi Ringkus Sindikat Skimming ATM di Kota Padang, 81 Data Nasabah Bank Berhasil Dibobol

banner 728x90

Medianesia.id – Pihak kepolisian berhasil meringkus lima orang terduga pelaku pembobol informasi kartu kredit nasabah Bank secara ilegal (Skimming) yang kerap beroperasi di kawasan kota Padang, Sumatra Barat.

Para pelaku berinisial MLF (35), SWN (27), RRL (35), SDA (34) dan JAS (24) ditangkap tim gabungan Polsek Lubuk Begalung dan Polresta Padang di dua lokasi yakni kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur dan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu, 21 Oktober 2020.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa enam kamera yang dilengkap kartu memori, enam unit mulut ATM yang terpasang dua unit chip, satu unit laptop merek HP, satu unit wireless, satu unit modem portabel, selotip, dua kaleng cat semprot merek Pylox, sejumlah kartu ATM dan lem perekat.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir membenarkan penangkapan sindikat tersebut. Menurutnya, para pelaku termasuk ke dalam sindikat jaringan internasional. Otak kejahatan tersebut merupakan seorang warga Jiran, Malaysia.

“Para pelaku yang tertangkap merupakan orang Indonesia, perannya hanya sebagai eksekutor. Penghubung antara para pelaku dengan seseorang di sana (Malaysia) itu adalah SDA” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Jum’at 23 Oktober 2020.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pelaku diketahui, sebanyak 81 data nasabah salah satu Bank di Kota Padang telah berhasil dibobol oleh para pelaku. Namun, sampai saat ini, ulas Imran, belum ada laporan masyarakat terkait pembobolan data tersebut.

Petugas masih berkoordinasi dengan pihak bank terkait pembobolan data itu dan juga dengan Mabes Polri. Saat ini, Polresta Padang masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Padang untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Para pelaku ini terjerat kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dalam hal ini akses ilegal pembobolan data nasabah. Petugas masih mendalami modus para pelaku dalam melakukan Skimming.(Lembaran)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *