Medianesia.id, jakarta – Polda Metro Jaya akan memeriksa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait video tanya jawab bersama Hadi Pranoto tentang klaim obat herbal virus corona (Covid-19) hari ini, Senin (10/8).
“Dijadwalkan hari ini, panggilannya jam 10 (pagi),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus melalui pesan singkat, Senin (10/8).
Yusri menjelaskan Anji dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.
Anji bersama Hadi dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Laporan itu telah diterima dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.
Video tanya jawab Anji dengan Hadi, yang mengklaim sebagai profesor dipublikasikan pertama kali di akun Youtube Anji, duniamanji pada 31 Juli 2020 lalu. Tak lama karena menuai kontroversi, Youtube menurunkan video tersebut.
Anji kemudian meminta maaf atas kegaduhan yang telah dia timbulkan. Permintaan maaf itu dilontarkan melalui akun instagram pribadinya setelah bertemu dengan tiga dokter, yaitu Tirta Mandira Hudhi, Widi Hadian dari JDN Indonesia, dan Fajri Addai dari IDI Jakarta Pusat.
“Maaf atas kegaduhan yang terjadi. Hasil pertemuan akan segera saya post,” tulis Anji dalam keterangan fotonya bersama ketiga dokter tersebut,” Selasa (4/8).
Sementara Hadi mengaku akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Di sisi lain, ia telah melaporkan balik Muannas. Bahkan, Hadi juga menuntut ganti rugi kepada Muannas sebesar US$10 miliar.
Sumber:cnnindonesia
Komentar