Medianesia.id, Tanjungpinang – Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohamad Darma Ardiyaniki, mengakui pihaknya agak merasa kesulitan dalam penanganan kasus dugaan malapraktik oleh tenaga kesehatan di RSUP Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang.
Hal itu pula yang membuat perkembangan kasus tersebut agak terkesana mengalami keterlambatan.
“Kasus dugaan malapraktik ini memang perkara yang sulit, dan memerlukan waktu relatif yang panjang proses penyelidikannya,” ungkapnya, Senin (4/9).
Ia menuturkan, saat menerima laporan pada 13 Mei 2023 lalu, pihanya langsung membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut.
Dari situ, penyidik langsung melakukan analisis terhadap rekam medis persalinan orang tua bayi (korban dugaan malapraktik).
Dari hasil analisis itu,lanjutnya, penyidik memang menemukan ada prosedur yang tidak dilaksanakan, hingga mengakibatkan luka berat pada bayi.