Medianesia.id, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 1-22 Januari 2025. Sebanyak 35 orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 32 laki-laki dan 3 perempuan.
Pengungkapan ini mencakup tiga kasus besar yang berhasil diungkap melalui kolaborasi Ditresnarkoba Polda Kepri dengan Bea Cukai Batam.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Polda Kepri, Kamis, 23 Januari 2025, dengan dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi.
Adapun total barang bukti yang disita selama periode tersebut meliputi sabu-sabu sekitar 5,4 kilogram, ganja kering 120,62 gram, ketamine 3,56 gram, dan tomidate sebanyak 170 bungkus dengan berbagai rasa.
Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap antara lain, penangkapan di Hotel Grand Palace, Batam, pada 19 Januari 2025, dengan barang bukti 1.981,31 gram sabu. Lalu, penangkapan di Tanjungpinang pada 6 Desember 2024, dengan barang bukti 207 gram sabu.
Kemudian, pada 16 Januari 2025, penangkapan di depan Rusunawa BP Batam Muka Kuning, dengan barang bukti 99,26 gram sabu. Penangkapan di Perumahan Tiban Mas Batam, 11 Desember 2024, dengan barang bukti 37,5 gram sabu.
Serta, operasi gabungan di Bandara Hang Nadim dengan dua tersangka, barang bukti total 2.995,86 gram sabu pada 10 Januari 2025.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama intensif lintas instansi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda. Sinergi antara kepolisian, Bea Cukai, BNN, dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepri,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tutupnya. (Ism)
Editor: Brp