Pertamina : Tidak Ada Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Medianesia
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. Foto: Ilustrasi SPBU/Pertamina.

Medianesia.id, Batam-Pertamina menyatakan tidak ada pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak atau BBM Bersubsidi bagi pengenadara, meskipun belum memiliki barcode.

“Meski belum memiliki barkode untuk program Subsidi Tepat Pertalite, takada pembatasan buat masyarakat atau pengendara di Kepri dalam pembelian BBM bersubsidi,” ujar Officer Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Nur Imam Mohamad, Kamis (5/9/2024)

Ditegaskannya, Manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Utara (Sumbagut) menyatakan komitmennya dalam program tersebut.

“Masyarakat juga tak perlu khawatir atas kabar simpang-siur yang menyebut bahwa ada batasan pembelian BBM jika tak punya barcode,” tegasnya.

Dijelaskannya, kebijakan yang dilakukan ini adalah bertujuan untuk pendataan serta klasifikasi terhadap pengguna BBM subsidi.

“Kami juga mau klarifikasi bahwa belum ada kebinjakan soal pembatasan itu. Artinya pihak terkait tidak boleh melakukan pembatasan,” tegasnya lagi.

Katanya, banyak pengguna BBM yang sebelumnya menggunakan pertalite, kini mulai beralih ke BBM nonsubsidi. Itu disebabkan masyarakat kemungkinan telah merasakan manfaatnya.

“Lalu, QR Code ini digunakan untuk mendata masyarakat yang memang berhak mengonsumsi BBM subsidi. Yang menentukan boleh atau tidaknya kendaraan mengisi pertalite adalah pemerintah,” kata dia.

Baca Juga : Pertamina Batasi Pertalite, Wajib Pakai QR Code

Imam menjelaskan, bahwa program Subsidi Tepat juga bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi. Dengan sistem ini, penyalahgunaan seperti bio solar dapat lebih mudah dilacak dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Apabila terdeteksi adanya pengisian berulang di SPBU tertentu dan mencurigakan, sistem itu secara otomatis akan memasukkan kendaraan tersebut ke daftar merah, dan barcode-nya langsung diblokir,” tutup Iman.(*)

Editor : Ags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *