Medianesia.id, Tanjungpinang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang terus mendorong peserta untuk memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai sarana layanan digital yang cepat, mudah, dan aman.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, mengatakan aplikasi JMO hadir untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
“Melalui aplikasi JMO, peserta bisa mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), kepesertaan, simulasi manfaat, hingga mengajukan klaim secara online. Ini tentu sangat memudahkan, terutama di era digital saat ini,” ujar Iwan, Selasa, 10, Februari 2026.
Baca juga: 11 Ribu Pekerja Rentan di Batam Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini
Iwan menjelaskan, JMO dirancang sebagai solusi layanan terpadu yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Selain efisiensi waktu, penggunaan aplikasi ini juga mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta mengurangi antrean di kantor cabang.
Tak hanya itu, aplikasi JMO juga dilengkapi berbagai fitur tambahan, seperti informasi program perlindungan, kanal pengaduan, lokasi kantor cabang terdekat, hingga layanan pengkinian data peserta.
“Peserta cukup mengunduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store, lalu melakukan registrasi menggunakan NIK dan data kepesertaan. Prosesnya sederhana dan aman,” jelasnya.
Iwan pun mengimbau seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tanjungpinang, baik pekerja penerima upah, bukan penerima upah, maupun pekerja sektor informal, untuk segera memanfaatkan aplikasi JMO sebagai bagian dari transformasi layanan digital.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Perpanjang Kerjasama PLKK untuk Tingkatkan Layanan JKK
“Kami mengajak seluruh peserta untuk aktif menggunakan JMO. Dengan memanfaatkan layanan digital ini, peserta bisa lebih mudah mengontrol hak dan manfaat kepesertaannya,” tutup Iwan.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus menghadirkan inovasi layanan demi memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi seluruh pekerja Indonesia.(Ism)
Editor: Brp





