Medianesia.id, Tanjungpinang – Kasus penggandaan KTP oleh oknum honorer Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang terus bergulir.
Polisi bahkan telah menjadwalkan akan memanggil oknum honorer berinisial IN untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengungkapkan sebelumnya penyidik Satreskrim telah melakukan pemerikasaan terhadap pelapor.
“Selanjutnya, kami jadwalkan pemanggilan terhadap terlapor berinisial IN untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (1/8).
Selain oknum honorer berinisial IN, lanjut Giofany, ada juga pria berisial S yang menjadi terlapor.
Dimana, pria tersebutlah yang diduga telah menyalahgunakan KTP ganda milik korban untuk melakukan transaksi pinjaman untuk pembelian barang.