Penkum Kejati Kepri laksanakan program JMS di Ponpes

Medianesia.id, Tanjungpinang – Program jaksa masuk sekolah (JMS) yang mana dilaksanakan oleh Penerangan hukum dan penyuluhan hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kini masuk ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Utsman yang berada di Jalan Senggarang, Kamis (11/11)

Jaksa Masuk Sekolah merupakan bentuk kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan dengan sasaran kegiatan khusus ditujukan kepada generasi muda usia sekolah sejak tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Kepala Seksi Penerangan dan hukum (Kasi Penkum) Kejati Jendra Firdaus, mengatakan adapun tujuan dilaksanakannya program JMS untuk meningkatkan kesadaran hukum sehingga generasi muda memiliki pemahaman, kesadaran dan melaksanakan hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Kegiatan tersebut menghadirkan Nara sumber Hery Soemantri selaku koordinator bidang intelejen Kejati Kepri dan Dr. Lilis Kholisah Nuryani selaku pakar pendidikan dan juga menjabat sebagai wakil ketua bidang pendidikan Pada Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) Kejati Kepri.

“Dalam kegiatan ini kita mengangkat tema cegah kenakalan remaja melalui pendidikan karakter, dan juga mencegah terjadinya kenakalan remaja” jelasnya.

Sementara itu, Hery Soemantri menghimbau kepada santri untuk mengenali hukum sekaligus menyiapkan generasi muda khususnya para santri agar kelak tidak saja menjadi manusia yang berilmu dan berpengetahuan akan tetapi juga tumbuh menjadi manusia yang mempunyai karakter yang kuat sebagaimana sifat-sifat Rasulullah.

“Semoga kegiatan tersebut bermanfat guna mencegah terjadinya dekadensi moral di kalangan generasi muda, menghindari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, minuman keras, pornografi, kenakalan remaja dan perkelahian antar pelajar, dan potensi tindak pidana lain serta menumbuhkan pemahaman dan kesadaran tentang hak, kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai generasi penerus cita-cita pembangunan bangsa” terangnya. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *