Kepri  

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Harus Diisi PNS yang Netral

Medianesia
Pemko Tanjugpinang Tunda Bayar Kegiatan 2023 Hingga Rp30 Miliar
Kantor Wali Kota Tanjungpinang di kawasan Senggarang.

Medianesia.id, Tanjungpinang – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Wilayah Kepri, gelar kajian tentang pengisian Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, di Aula Muhammadiyah, Sabtu (26/8).

Diskusi tersebut menekankan sejumlah pandangan tentang kandidat-kandidat yang diusulkan Gubernur, serta Ketua DPRD ke Mendagri untuk mengisi jabatan PJ Wali Kota Tanjungpinang.

Pengamat Kajian Publik Kepri, Alfiandri, menerangkan pengisian Pj Kepala Daerah seharusnya tidak dilakukan secara tertutup.

Dimana, publik harus tahu siapa saja calon penjabat kepala daerah, termasuk 3 nama yang bersumber dari Kemendagri sesuai dengan Permendagri Nomor 4 tahun 2023.

“Perlu ada sebuah gerakan dalam proses menggiring isu pengisian kepala daerah di Kota Tanjungpinang ini,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Penjabat Kepala Daerah diharapkan mampu melaksanakan ataupun mewujudkan semangat konstitusional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *