Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam langkah strategis, Pemprov Kepri meningkatkan anggaran subsidi bunga pinjaman modal usaha bagi pelaku UMKM di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Kepri, Riki Rionaldi, mengungkapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 alokasi subsidi bunga pinjaman UMKM ditambah sebesar Rp400 juta.
Sehingga total anggaran yang dialokasikan untuk program ini menjadi Rp1,4 miliar.
“Penambahan anggaran ini mencerminkan keseriusan Pemprov Kepri dalam mendukung pengembangan UMKM,” kata Riki.
Program pinjaman modal usaha tanpa bunga ini telah berjalan selama tiga tahun dan terbukti efektif membantu lebih dari 1.398 UMKM untuk berkembang.
Dengan tambahan anggaran, Pemprov Kepri menargetkan untuk memberikan dukungan kepada lebih banyak pelaku UMKM.
Namun demikian, Riki mengungkapkan tambahan anggaran tersebut kemungkinan baru bisa direalisasikan pada bulan Oktober 2024, karena dokumen APBD Perubahan masih dalam pembahasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Program ini ditargetkan untuk menjangkau 2.000 pelaku UMKM, dengan model pinjaman yang memungkinkan UMKM hanya membayar pokok pinjaman, sementara bunga sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Kepri.
Pada tahun 2024, plafon pinjaman juga meningkat menjadi Rp40 juta, naik dari Rp20 juta pada dua tahun sebelumnya.
“Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM, yang diharapkan akan berdampak positif pada berbagai indikator makro ekonomi di Kepri,” tambah Riki.
Selain pinjaman, Pemprov Kepri juga menyediakan pendampingan bagi pelaku UMKM untuk memastikan mereka dapat naik kelas setelah menerima bantuan modal.
Dalam tiga tahun terakhir, program ini telah berjalan lancar, dengan banyak pelaku UMKM yang sukses melunasi pinjaman mereka dan mendapatkan pinjaman lebih besar.
Berbagai sektor usaha, terutama perdagangan, perikanan, dan pertanian, menunjukkan antusiasme tinggi dalam memanfaatkan program ini.
Contohnya, banyak pelaku UMKM yang mengembangkan usaha mereka, seperti anak muda yang membuka warung kopi dan menggunakan pinjaman untuk renovasi dan dekorasi interior.
Untuk mendaftar dalam program ini, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa syarat, termasuk fotokopi KTP, kartu keluarga, legalitas usaha, dan dokumen pendukung lainnya.
Riki juga mendorong pelaku UMKM untuk mengikuti berbagai pelatihan yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kepri untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan daya saing mereka.
“Dukungan ini bertujuan untuk memperkuat digitalisasi usaha dan memperluas pasar di tahun 2024,” tutup Riki. (Ism)
Editor: Brp
Komentar