Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menghapus pembayaran gaji bagi 17 anggota tim khusus (timsus) Gubernur Ansar Ahmad mulai Maret 2025.
“Mulai bulan ini, insentif atau gaji timsus tidak kita berikan lagi,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kemarin,
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran daerah.
Kendati demikian, Ansar tetap membuka kesempatan bagi anggota timsus yang ingin tetap bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji.
Jika ada yang bersedia, Pemprov Kepri akan menerbitkan surat keputusan (SK) baru sebagai pengganti SK pelantikan sebelumnya.
“Setelah saya tanyakan, mereka ternyata masih bersedia bekerja meski tanpa gaji,” kata Ansar.
Sebelumnya, pada Januari 2025, Pemprov Kepri melantik 17 anggota timsus melalui SK Gubernur.
Timsus ini bertugas membantu Gubernur dalam mempercepat realisasi program-program yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Para anggota timsus berasal dari berbagai latar belakang, termasuk profesional, politisi, dan akademisi.
Mereka ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung jalannya pemerintahan. S
ebelumnya, mereka menerima gaji berkisar belasan juta rupiah per bulan.
Ke-17 nama anggota timsus Gubernur Kepri adalah Sarafuddin Aluan, Nurdin Basirun, Mukhti, Nazaruddin, Ahmad Rivai, Hasriawadi, Suyono, Syarifah Normawati, dan Rini Fitrianti.
Selanjutnya, Angelinus, Mulia Rindo Purba, Endri Sanopaka, Bismar Aprianto, Oksep, Gunawan Satary, Suryani, serta Basyaruddin Idris. (Ism)
Editor: Brp